Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Guru Pns Boleh Diperbantukan (Dpk) Pada Sekolah Swasta
  • Program Pembinaan Kesiswaan
  • Lomba National Young Inventors Award (Nyia) Lipi Tahun 2019
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ppkn Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Kisi-Kisi Usbn Smp Sma Smk Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) Semua Mapel
  • Cara Cetak Pakta Integritas Dapodik Setelah Sinkronisasi Dapodikdasmen 2018
  • Download Permenkeu - Pmk Nomor 231 Tahun 2019 (Pmk Nomor 231 /Pmk.03/2019)
  • Pendaftaran Cpns 2018 DI Laman Sscn.Bkn.Go.Id Sudah Dibuka
  • Juknis Program Indonesia Pintar (Pip) Jenjang SD Smp Sma Smk Tahun 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment