Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Juknis Bop Museum Dan Taman Budaya (Bop Mtb) 2019
  • Latihan Soal Ukk - Pat Matematika Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Keputusan Mendikbud Nomor 212/P/2018 Tentang Penugasan lp2ks Untuk Melaksanakan Pemberdayaan Pengawas Sekolah
  • Permenpan Rb Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran
  • Tema, Logo Dan Susunan Acara Peringatan Hgn 2019 (Hari Guru Nasional Tahun 2019)
  • Latihan Soal Un Unbk Unkp Matematika Smk Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah 2019/2020 (Sd/MI Smp/Mts Sma/Ma/Smk)
  • Peraturan Bkn Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada
  • Pengertian Penelitian Eksperimen Dan Karakteristik Penelitian Eksperimen

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment