Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Petunjuk Atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud (Kemdikbud)
  • Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
  • Kma Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik
  • Langkah - Langkah Pendekatan Saintifik (Model Pembelajaran Saintifik)
  • Peraturan Bkn Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pns
  • Cara Menyelamatkan Diri Dari Tsunami
  • Permenpan Rb Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Bidan (Peraturan Menpan Rb Nomor 36 Tahun 2019)
  • Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 (Ra, MI, Mts Dan Ma)
  • Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 Mata Pelajaran Ppkn Smp

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment