Wednesday, September 25, 2019

Pp Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pemberiaan Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pp Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pemberiaan Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pp Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pemberiaan Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pp Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pemberiaan Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - Peraturan Pemerintah PP Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pemberiaan Pe...



Video Pp Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pemberiaan Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Anestesi
  • Rekrutmen Dosen Tetap Non Pns Ugm Tahun 2019
  • Pengertian Logo UKS Dan Lagu Mars Uks (Usaha Kesehatan Sekolah)
  • Pmk Nomor 141 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (Did)
  • Juknis Bos Reguler Tahun 2020 (Juknis Bos SD Smp Sma Smk Tahun 2020)
  • Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Guru Madrasah Tahun 2020
  • Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Juknis Penilaian Angka Kredit (Pak) Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  • Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja lp2ksps (Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah)
  • Pelamar Cpns 2019 Bisa Menggunakan Hasil Skd Tahun 2018 Apabila Hasil Skd Tersebut Sudah Memenuhi Nilai Ambang Batas

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment